Ya, melayani pasien BPJS baik kepesertaan mandiri maupun PBI.
Untuk pemeriksaan ke dokter spesialis harus memiliki surat rujukan dari Faskes I. Untuk pelayanan darurat (emergency) dapat datang langsung ke UGD dan pastikan kepesertaan BPJS Anda Aktif.
Untuk KTP Surabaya dapat dilayani dan didaftarkan melalui e-dabu UHC. Apabila non KTP Surabaya maka dapat beralih menjadi pasien umum.
Layanan yang dapat diberikan oleh RS Pura Raharja berikut:
Ya, melayani imunisasi sesuai dengan jadwal.
Pelayanan UGD 24 jam.
Klinik spesialis sesuai dengan jadwal yang tersedia pada menu Jadwal Dokter.
whatsapp ke nomor 0888-0502-8175 dengan format :
Dapat dilihat di menu Mitra Kami >> Mitra Asuransi.
Informasi dapat dilihat di aplikasi mobile JKN atau menghubungi Customer Service RS Pura Raharja.